SSSSKENDARI – Seorang pasien Y (55) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan biaya operasi yang dinilai terlampau mahal hingga mencapai Rp19 juta.

Padahal dirinya hanya dilakukan operasi mata ikan pada bagian kakinya yang tergolong operasi ringan.

Y sendiri merupakan warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kata Y, dirinya telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit tersebut pada 14 Juni 2024 lalu.

“Saya hanya menjalani operasi ringan pada kaki saya yang terdapat ada benjolan,” ungkapnya, Rabu (26/6/2024).

Lebih lanjut, setelah menjalani operasi dan dinyatakan selesai pada pihak Rumah Sakit, lalu kemudian melakukan pembayaran. Anehnya dirinya heran dengan operasi ringan itu justru memakan biaya yang sangat mahal yakni Rp19 juta.

Menurutnya, bahwa hal tersebut tidaklah masuk akal, operasi ringan biaya Rp19 juta. Padahal, di rumah sakit swasta operasi seperti itu tidak terlalu mahal.

“Tidak masuk akal operasi ringan biaya segitu. Padahal, di rumah sakit swasta saja yang seharusnya mahal, malah harganya hanya sampai Rp5 juta,” ungkapnya

Sementara itu, Direktur RSUD Bahteramas, dr Hasmidin belum bisa meberikan lebih jelas terkait keluhan pasien. Dan akan menanyakan terlebih dahulu kepada pihak dokter operasi.

“Nanti saya tanyakan dulu dibagian casemix dan bagaiam keuangan. Bidang pelayanan medik nanti yanga klarifikasi sama dokter yang operasi,” singkat dia.

Hal ini pun mendapat sorotan dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Kendari yang sangat menyayangkan layanan kesehatan RSUD Bahteramas yang membuat masyarakat menjerit.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Usul Anggaran Infrastruktur Rp238 Miliar ke Kementerian PUPR

Pihaknya menilai, layanan rumah sakit tidak pro rakyat karena biaya yang dibebankan kepada masyarakat (pasien umum) sangat mahal.

Informasi yang dihimpun JPKP menemukan fakta bahwa layanan khususnya biaya operasi yang dibebankan kepada pasien umum sangat mahal. Untuk layanan operasi penyakit mata ikan warga dibebani tarif sebesar Rp19 juta.

Suhardi, Wakil Ketua JPKP Kota Kendari usai menerima keluhan salah satu pasien RSUD Bahteramas mengatakan, tidak masuk akal dengan operasi mata ikan biaya rumah sakitnya sampai Rp19 juta.

“Seumpama dengan senilai 19 juta itu bisa di cek biaya standar operasinya berapa dan disesuaikan dengan obat yang dipakai apa, sewa ruangan/kelas. Itu sudah bisa ketahuan biaya rumah sakit sebenarnya yang dibebankan oleh pasien umum,” tegas Suhardi.

Untuk itu, pihaknya meminta Dirut RSUD Bahteramas mengklarifikasi kebenaran informasi sekaligus mengaudit bawahannya terkait biaya pasien umum tersebut.

“Seharusnya pihak manajemen RSUD Bahteramas telah menetapkan biaya standar dan prosedur penanganan tindakan operasi tersebut, supaya kesannya tidak dinilai ada permainan harga. Hal ini guna menjaga kredibilitas RSUD itu sendiri,” ungkap Suhardi.

“Hal ini juga sesuai Permenkes Nomot 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan,” tambahnya.

Yang terpenting, kata Suhardi, pihak Rumah Sakit sebaiknya menampilkan papan informasi biaya standar operasi pasien umum atau lebih modern lagi pihak manajemen RSUD telah menerapkan digitalisasi dalam mengakses informasi baik, SOP, biaya dan tindakan operasi, jenis obat yang digunakan dan manfaatnya.

“Hal ini berguna agar untuk menaikkan kredibilitas RSUD Bahteramas sebagai RSU Grade A,” kata Suhardi.

Baca Juga:  Api Lalap 2 Rumah Warga di Kendari Barat, Kerugian Capai Juta Rupiah

Sementara itu, Dirut RSUD Bahteramas Kendari, dr. Hasmuddin angkat bicara terkait pembiayaan operasi tersebut.

Hasmuddin menjelaskan pasien Y meminta dirinya sendiri untuk dirawat ruangan VIP atau di luar BPJS dalam hal ini umum.

“Karena ruangan VIP berbeda jauh dari tarif kelas – kelas lainnya atau yang menggunakan BPJS, dan itu sesuai Perda,” kata Hasmidin.

Lanjut, dia juga membeberkan pihaknya telah memberikan konsultasi kepada pasien agar memilih ruangan rawat yang sesuai dengan kemampuannya.

“Pasti dijelaskan sebelumnya pada saat dia mau masuk ke ruangan VIP, konsekuensinya mahal beda dengan kelas lainnya,” jelasnya

Setelah operasi, lanjut Hasmidin, ketika ditotalkan semua komponen-komponen yang difasilitasi pasien, mulai dari rawat inap VIP, obat-obatan, gizi, tindakan operasi, dan lainya itu telah sesuai dengan tarif pembiayaannya.

“Ya di totalkan sudah begitu semua, dan ini tidak di ada – adakan, artinya bahwasannya kalau kita semua-maunya menentukan tarif padahal tidak dan juga itu sesuai Perda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait dokter yang melayani pasien untuk melakukan operasi hanya 2 , yaitu dokter yang melakukan operasi dan dokter yang melakukan pembiusan.

“Yang melakukan operasi dr. Rizal Arisi dan yang membius dr. Tamsir , cuman 2 tidak ada dokter lain,” bebernya.

Selanjutnya, dirinya juga menegaskan kepada masyarakat untuk mengikuti atau mendaftar ke BPJS bagi yang tidak mampu, agar tidak sulit untuk dilayani dan tidak salah paham.

“Justru kami lebih senang kepada pengguna BPJS, karena tidak serepot kelas lainnya,” imbuhnya.

**