7 Fraksi DPRD Kendari Setujui Pembahasan Rancangan APBD 2024
KENDARI – Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda pandangan fraksi DPRD di Gedung Rapat Paripurna Kota Kendari, Senin (6/11/2023).
Selain menyetujui rancangan APBD tersebut, fraksi DPRD Kendari juga memberikan catatan yang diharapkan dengan Raperda tersebut dapat memberikan manfaat untuk pembangunan Kota Kendari khususnya masyarakat.
Menanggapi saran dan masukan Fraksi DPRD Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan Pemkot Kendari dengan upayanya telah mendorong agar PAD terus dimaksimalkan dengan menggali potensi-potensi PAD.
“Diantaranya pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi daerah, pengembangan sistem informasi pelayanan dan pendapatan berbasis digital, serta mengintensifkan pelaksanaan integrasi data pajak bersama Kementerian Republik Indonesia,” kata Asmawa dikutip dari laman kendarikota.go.id.
Selain itu, Pemkot dan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sinkronisasi rencana kerja untuk mengatasi masalah mendasar yaitu meningkatkan daya saing, pengendalian inflasi, dan pengendalian kemiskinan.
Selanjutnya peningkatan kualitas SDM dan yang ketiga peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem ketangguhan kota, tata kelola pemerintahan yang efisien dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan konflik sosial.
Selain pembahasan RAPBD tahun 2024, agenda DPRD dilanjutkan dengan penandatanganan Program Pembentukan Peratutan Daerah (Propemperda) oleh Pj Wali Kota Kendari.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ilham Hamra menyebut, terdapat 9 buah Rancangan Peraturan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Kendari.
**
Tinggalkan Balasan