KENDARI – Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) Program AMAN (Iyamo Pombarasahea Rentenir) kredit tanpa bunga di ruang Rapat Wali Kota Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (7/09/2023).

Program ini merupakan penyaluran kredit tanpa bunga bagi pelaku UMKM Kota Kendari. Jumlah calon nasabah untuk program kredit tanpa bunga ini sebanyak 1000 pelaku UMKM.

Besar kredit yang akan disalurkan maksimal Rp5 juta dengan jangka waktu pengembalian kredit paling lama 2 tahun.

Pj Wali Kota Kendari menuturkan bagaimana pemerintah bersama-sama membuka akses bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan.

“Dengan program AMAN ini akan lebih memudahkan, sudah dikatakan sebelumnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sultra bahwa, sudah ada sekitar 90 an yang mengajukan dalam pemrosesan ini,” ujar Asmawa dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Pj Wali Kota Kendari juga mengungkapkan, ini adalah bagian dari usaha kita bersama dari pemerintah, sektor perbankan, termasuk pengawas dalam hal ini OJK.

“Untuk kita membuka akses, membuka kanal-kanal yang bisa dimanfaatkan warga masyarakat untuk mendapatkan kredit modal usaha, dalam rangka peningkatan kesejahteraan warga masyarakat Kota Kendari itu sendiri,”pungkasnya.

Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga mengatakan, penyaluran kredit ini, bunganya dibayarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari.

“Sehingga diharapkan ASN Pemerintah Kota Kendari juga membayar zakat agar dapat disalurkan kepada para pelaku UMKM sehingga menyejahterakan masyarakat-masyarakat kecil,” pungkasnya.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama sejumlah Kepala OPD dan Stakeholder.

**