Bapenda Kendari Rencanakan Peremajaan Alat Perekam Pajak Model Tab
KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merencanakan pergantian alat perekam pajak model tab.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengawasan dan Pengendalian Bapenda Kota Kendari, Hermadi saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Jumat (09/06/23).
Hermadi mengatakan rencana pergantian tersebut baru direncanakan oleh vendor alat perekam pajak model tab ini memiliki kelemahan.
“Ini bisa paketnya di pakai hotspot misalnya rumah makan jadi pakai data ini karena kita yang tanggung tiap bulannya,” ujar Hermadi.
Oleh sebab itulah pihaknya bersama vendor merencanakan peremajaan pada alat perekam pajak tersebut.
“Tapi baru habis presentasi ke bank Sultra dan ini baru disosialisasikan ke wajib pajak sehingga belum maksimal. Tinggal kesiapannya vendor mau siapkan berapa,” imbuhnya.
Hermadi menjelaskan saat ini kurang lebih 400 wajib pajak di kota Kendari memiliki alat perekam pajak.
“Tapi kalau vendor siap mengcover semua wajib pajak yang ada di Kota Kendari,” bebernya.
Kata dia, saat ini wajib pajak yang ada di Kota Kendari mencapai 1000. Namun pihaknya memberikan wajib pada perusahaan yang memiliki omset Rp500 ribu namun di bawah angka tersebut pihaknya tidak menetapkan wajib pajak.
“Yang kecil tidak kami wajib pajak misal yang omset 200 hingga 300 ribu,” tutupnya.
***
Tinggalkan Balasan