Maksimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Tempatkan Alat Perekam di Tempat Usaha yang Bandel
KENDARI – Untuk memaksimalkan penerimaan pajak bagi wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari siapkan alat perekam pajak pada usaha yang bandel.
Kasubbid Pengawasan dan Pengendalian Bapenda Kota Kendari, Hermadi mengatakan saat ini pihaknya menempatkan alat perekam pajak di restoran, tempat hiburan, dan warung makan yang ada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kalau ada permintaan tapi laporan pajaknya bagus itu kita tidak pasang. Yang biasa kita pasang itu yang bandel-bandel, tidak patuh, atau tidak membuat laporan pajak dengan sebenarnya,” ujar Hermadi saat ditemui di Balai Kota Kendari, Jumat (9/6/2023).
Menurutnya dengan alat perekaman pajak tersebut dapat membuat laporan pajak yang maksimal dari setiap jenis usaha yang ada di Kota Kendari.
Selain itu, dia juga mengungkapkan ketersediaan alat juga ditentukan oleh vendor dalam hal ini Bank Sultra.
“Adapun yang belum memiliki alat perekaman pajak pasti akan kita pantau untuk memaksimalkan pelaporannya,” ungkapnya.
“Biasa juga kalau adami warung yang sudah bagus laporannya, kita tarik alatnya terus kita berikan pada warung yang baru lagi,” tambahnya.
Dia mengatakan sistem perekaman dilakukan secara online melalui tab yang memiliki aplikasi untuk merekam setiap pesanan masuk beserta pajaknya.
“Langsung terkoneksi di dashboard kita. Kalau perusahaan besar seperti hotel itu dia memakai TMD yang langsung terkoneksi dengan server mereka,” pungkasnya.
Tak hanya itu, bagi pemilik usaha yang mendapatkan kerusakan pada alat perekamnya dapat langsung menghubungi Bapenda Kota Kendari agar mengajukan perbaikan kepada vendor.
***/adz
Tinggalkan Balasan