BAUBAU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, La Ode Fasikin melakukan sidak di Pasar Wameo dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pada Sabtu (20/7/2024).

“Tadi ada beberapa masalah yang kita temukan. Pertama para penjual ikan menjual tidak pada tempatnya, sudah mengambil lapak di jalanan umum sehingga mengganggu arus lalu lintas para pembeli dan lainnya. Ini yang akan di atur agar mereka masuk di lahan yang sudah disediakan oleh Pemkot Baubau,” ujar La Ode Fasikin, seperti dikutip dari laman PPID Utama Baubau

Permasalahan lainnya, lanjut Sekda, terkait perparkiran. Dimana, parkiran di Pasar Wameo terlalu semrawut sehingga nanti akan diatur pada 3 titik untuk dijadikan perparkiran. Pihak Dinas Perhubungan sudah mengambil langkah-langkah untuk bagaimana cara mengatur perparkiran di Pasar Wameo ini agar bisa teratur dengan baik dan diusahakan satu pintu supaya PAD tu bisa meningkat.

“Sedangkan untuk di TPI Wameo itu banyak mobil-mobil pengangkut ikan yang dari luar kota sudah tidak membongkar lagi di TPI Wameo, dikarenakan adanya keluhan pungutan yang diberlakukan oleh pihak TPI. Sehingga mobil-mobil yang membongkarkan ikannya itu memilih tempat-tempat yang gratis, padahal itu bukan pada tempatnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pj Sekda Kota Baubau berharap dengan langkah yang akan dilakukan Pemkot Baubau dengan melakukan penertiban perparkiran di Pasar Wameo dan proses bongkar muat ikan di TPI Wameo dapat mengatasi persoalan yang terjadi selama ini sehingga PAD yang masuk ke kas Pemkot Baubau mengalami peningkatan.

**