BAUBAU – Pengambilan meriam peninggalan Kesultanan Buton oleh TNI dalam hal ini Kodim 1413/Buton yang sempat viral di media sosial pada Selasa (9/7/2024) hingga mendapat penolakan dari berbagai kalangan di Kota Baubau dan sekitarnya langsung disikapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.

Melalui Pj Sekda Kota Baubau, La Ode Fasikin dalam keterangan persnya Rabu (10/7/2024), pihaknya meminta agar meriam yang sudah diambil tersebut agar dikembalikan ke tempatnya semula.

Menurut La Ode Fasikin, sesuai arahan Pj Wali Kota Baubau Muh Rasman Manafi dan telaah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau dimana hasilnya bahwa tidak boleh dipindahkan barang-barang kalau masuk kategori cagar budaya.

Baca Juga:  Pamit ke ASN Pemkot Baubau, Rasman Manafi Beri Pesan Mendalam

”Untuk selanjutnya tinggal dikomunikasikan dengan pihak Kodim 1413/Buton, kita komunikasi apa-apa yang dilakukan kemarin itu walaupun tujuannya bagus tetapi karena ada penolakan dan tata aturan yang harus kita ikuti, mereka juga siap untuk mengembalikan. Dan saya sudah berkomunikasi dengan pihak Kodim dan Kodim bersedia mengembalikan kalau memang dari cagar budaya,”ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkot Baubau.

La Ode Fasikin menambahkan, sebelumnya memang ada surat yang masuk ke Pemkot Baubau terkait permintaan dari Kodim 1413/Buton. Dan surat tersebut pihaknya sudah mendisposisikan ke Asisten untuk dipelajari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kemenag Sultra Hadirkan 354 Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik

“Hanya saja, pihak Kodim 1413/Buton cepat bergerak sehingga terjadi banyak penolakan warga terutama dari budaya, otomatis langkah-langkah itu mungkin perlu dipikirkan atau dikembalikan kalau warga memang menginginkan tidak boleh keluar dari situ,” bebernya.

Pemkot Baubau sangat memahami pihak TNI mengambil langkah-langkah ingin mengamankan dan memelihara meriam tersebut.

Hanya saja, karena banyaknya penolakan dari masyarakat dan sudah ada telaah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jika tidak sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga meriam itu mesti dikembalikan.

**