KONAWE – Sebanyak 166 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Konawe bakal dilantik pada Senin (19/12/2022).

Para Kades terpilih dari 28 kecamatan tersebut pun telah menjalani gladi resik pelantikan di halaman Kantor Bupati Konawe sejak Jumat (16/12/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe, Keny Yuga Permana mengatakan gladi ini diikuti para Kades terpilih bersama istri atau pendamping dan Ketua BPD masing-masing desa serta panitia pemilihan masing-masing desa.

“Estimasinya sekitar 800 peserta,” jelas Keny, kemarin.

Kepada Kades terpilih yang membawa pendukung saat pelantikan nanti juga diperbolehkan.

Setelah pelantikan nantinya, lanjut Keny, para Kades terpilih bisa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Dan ikut menyukseskan pembangunan pemerintah di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Diketahui, sesuai Pasal 39 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal dilantik.

Kepala desa dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. ***