KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), diduga menjadi sarang Pungli (pungutan liar) terhadap aktivitas bongkar muat disejumlah jetty atau pelabuhan khusus yang ada di Konut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (Hipma) Konawe Utara, Samsir saat menggelar demonstrasi di Kantor UPP Kelas III Molawe, Jumat 4 November 2022.

“Praktik Pungli yang dilakukan pihak Syahbandar Molawe adalah dengan cara meloloskan ore nikel ilegal yang menggunakan dokumen terbang (Dokter) atau palsu,” ujar Samsir dalam orasinya.

Parahnya lagi, aktivitas bongkar muat ore nikel ilegal tersebut atau pengapalan dilakukan pula di jetty yang tak dilengkapi izin alias ilegal.

Selain itu, Hipma Konut juga menduga Kepala KUPP Molawe, Faisal Pontoh mengumpulkan uang dengan menggunakan rekening orang lain agar tidak terlacak.

Samsir menyebutkan, noda penyimpangan yang mencoreng lembaga di bawah Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI itu sudah sering berseliweran melalui pemberitaan.

“Pada akhir Oktober 2022 lalu, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyegel dan menutup beberapa pelabuhan khusus,” bebernya.

Menurutnya, hal itu merupakan bukti konspirasi kejahatan yang dilakukan oleh Kepala Syahbandar, sehingga KUPP Molawe menjadi sarang Pungli.

“Bapak Abdul Faisal Pontoh menjabat pada 20 Juni 2022 lalu. Tidak ada upaya melakukan rekonsiliasi, ironis justru di masa menjelang akhir purna baktinya, dia mengambil kesempatan menghianati masyarakat dan daerah serta rakyat Indonesia pada umumnya,” ungkap Samsir.

Untuk itu, dalam rangka penyelamatan rakyat dan daerah, Hipma Konut dengan tegas menyampaikan bahwa gerakan yang dibangun bersifat finalisasi atas justice publik (efek negatif), dan menolak segala bentuk kompromi demi perbaikan sistem  pelayanan pelayaran.

“Otorisasi kesyahbadaran dari ujung laut Motui sampai laut Matarape menjadi amburadul, sebagai akibat monopoli kewenangan KUPP Molawe tanpa melibatkan peran serta pemerintah daerah,” katanya.

Sehingga, Hipma Konut mendesak Menteri Perhubungan RI segera mencopot Abdul Faisal Pontoh dari jabatan Kepala KUPP Molawe.

“Dan kepada pihak yudikatif, segera lakukan gerak cepat pemeriksaan dan penindakan atas dugaan Pungli pada jajaran institusi vertikal Kantor UPP Molawe,” pinta Samsir secara tegas. **