PT Cinta Jaya Terima Tuntutan APBMI Konut Terkait Pemberdayaan Pengusaha Lokal

Kuasa Hukum PT Cinta Jaya, Al Imran La Aci menyampaikan pihaknya bersedia menerima tuntutan dari APBMI Konut terkait pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal/Andri Sutrisno, Halosultra.com.

KONAWE UTARA – Setelah sempat menuai protes keras dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) cabang Konawe Utara (Konut), pihak PT Cinta Jaya akhirnya angkat suara.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum PT Cinta Jaya, Al Imran La Aci mengatakan, sejak berdirinya PT Cinta Jaya di wilayah Marombo, prorioritas perusahaan yaitu masyarakat dan pengusaha lokal dalam hal ini pemberdayaan.

Baca Juga:  KUPP Molawe Perkuat Sinergitas Jajaran untuk Pelayanan Pelayaran yang Aman

“Persoalan pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal, kami sudah lakukan dari sejak berdirinya PT Cinta Jaya di wilayah itu,” ujar Imran pada Jum’at (30/9/2022).

Ia juga mengatakan, tuntutan dari para pendemo, yaitu untuk memberdayakan masyarakat dan pengusaha lokal telah menemukan titik terang.

Baca Juga:  Pelanggaran Izin Tambang Nikel Konawe Utara Diusut Kejagung

“Kami (PT Cinta Jaya) bersama APBMI sudah sepakat, kemarin permintaan mereka semua PBM yang ada di Konut untuk dianulir dan hal itu kami sudah indahkan. Tinggal bagaimana terkait Standar Operasional Prosedurnya (SOP),” pungkasnya. ***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!