KONAWE UTARA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) angkat bicara terkait polemik penghentian aktivitas pertambangan di Kecamatan Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) oleh oknum TNI pada Jumat (19/05/2023).

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PB HMI, Sulkarnain mengatakan persoalan jetty dan dugaan penambangan ilegal di Morombo telah terjadi berlarut larut namun tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan, salah satu perusahaan yang disebut melakukan pelanggaran keras adalah PT Unaha Bhakti Persada (UBP).

“Insiden di Morombo ini mestinya menjadi atensi Kementrian ESDM, sebab ada sejumlah pelanggaran berat yang diduga dilakukan PT UBP,” kata Sulkarnain dalam keterangannya, Minggu (21/5/2023)..

“PT UBP ini hanya patokan bagi IUP lainnya sehingga dapat diketahui apakah aktivitas penambangan disana telah sesuai atau tidak? bisa jadi UBP ini mafia,” tambahnya.

Sulkarnain menerangkan bahwa permasalahan penutupan sejumlah jetty oleh oknum TNI adalah bagian penegakan hukum yang tidak dilakukan oleh institusi berwenang.

“Kasus di sana memang komplit, jadi soal jetty itu berkaitan juga dengan aktivitas UBP yang tidak normal,” ungkapnya.

Mantan Ketua Umum HMI Kendari itu mengungkapkan PT UBP diduga melakukan jual beli dokumen dan manipulasi persyaratan penerbitan RKAB.

“UBP itu diduga lakukan jual beli dokumen, itu terlihat dari cadangan nikel IUPnya dan Kuota RKAB yang di berikan tidak sebanding, kemudian kementdrian berikan kuaota produksi begitu besar untuk UBP kalau pengajuan permohonan RKABnya itu benar,” bebernya.

Pihaknya minta Kementrian ESDM agar melakukan peninjauan ke lokasi UBP dan beberapa IUP yang berada di blok Morombo untuk dilakukan evaluasi

“Kementerian mestinya lakukan peninjauan secara langsung kesana agar mengetahui dengan pasti terkait luasan IUP dan cadangan nikel milik UBP apakah sesuai dengan kuota RKAB yang disetujui atau tidak,” tutupnya. *