Terlibat Laka Lantas dalam Kondisi Mabuk, Oknum Polisi Polres Konsel Kena Sanksi PTDH

Oknum Polisi Polres Konsel terlibat Laka Lantas di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kamis dini hari (24/11/2022) sekitar pukul 02.00 WITA/Ist.

KONAWE SELATAN – Seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Konawe Selatan (Konsel) bernama La Ode Azwar Raafi ditemukan tidak sadarkan diri dalam mobil setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, pada Kamis dini hari (24/11/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo mengatakan, oknum Polisi yang terlibat Laka Lantas dalam kondisi mabuk tersebut telah menjalani sidang kode etik Kepolisian pada 3 November 2022.

Baca Juga:  Warga di Konawe Selatan Tolak Perluasan Lahan Sawit di Kawasan TN Rawa Aopa Watomohai

Wisnu juga mengungkapkan, dilaksanakan sidang kode etik tersebut dikarenakan La Ode Azwar Raafi telah lalai dalam menjalankan tugas dan absen selama 6 bulan berturut-turut.

“Yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dikarenakan tidak masuk dinas selama 6 bulan berturut-turut,” ujarnya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:  Pemkab Konsel Memasok 1.000 Ton Beras ke Sulawesi Utara

Wisnu juga menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu surat putusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) Polda Sultra.

“La Ode Azwar Raafi bertugas di bagian Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Sat Samapta Polres Konsel dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka),” pungkasnya. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!