Bupati Surunuddin Hibahkan Rp1,5 Miliar untuk 19 Pondok Pesantren di Konsel
KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga mengibahkan sebesar Rp1,5 miliar untuk 19 pondok pesantren yang ada di daerah yang dipimpinnya itu.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Tahun 2024 untuk 19 Pondok Pesantren oleh Bupati Surunuddin Dangga, pada Rabu (31/7/2024).
Acara itu, turut dihadiri oleh Sekda ST Chadidjah, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua dan pengurus MUI Konsel serta 19 pimpinan Pondok Pesantren.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Surunuddin mengatakan bahwa bantuan dana hibah pondok pesantren ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan generasi yang beriman dan berilmu dalam menghadapi tantangan teknologi yang semakin maju, dengan infrastruktur pendidikan yang layak.
“Kita mempersiapkan generasi kita ke depan. Kemiskinan dan kebodohan merupakan tantangan kita bersama. Teknologi saat ini mudah sekali terjadi penyimpangan. Untuk menangkal itu, perlu kita mempersiapkan generasi yang tangguh, yang beriman dan berilmu,” kata Surunuddin, dikutip dari laman Pemda Konsel.
Dalam upaya mendukung peningkatan SDM dan pembangunan pondok pesantren, Bupati Konsel dua periode itu juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini, Pemda Konsel memberikan bantuan operasional untuk pondok pesantren.
“Pondok pesantren sebagai Mitra kita dalam menuntaskan kebodohan dan kemiskinan serta menciptakan SDM unggul, terutama bagi anak-anak kita yang kurang mampu untuk diakomodir, nanti kami siapkan untuk beasiswanya,” ucapnya
Bupati Surunuddin berharap dengan penandatanganan hari ini agar dapat menjadi titik awal keberhasilan peningkatan SDM bagi santri santriwati yang ada di 19 Pondok Pesantren.
“Saya harapkan, keberhasilan kita menuntaskan kebodohan dan kemiskinan di Konawe Selatan dapat tercapai, dan kita mulai hari ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamlin S Ode Makka menjelaskan, sebanyak 19 Pondok Pesantren yang menerima dana hibah ini telah memiliki legalitas resmi beroperasi dari Kementerian Agama.
“19 Pondok Pesantren ini sudah memiliki izin operasional, dan beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dengan jumlah dana hibah 1,5 miliar yang terbagi di masing-masing Pondok Pesantren. Semoga bantuan dana hibah tahun anggaran 2024 ini dapat bermanfaat bagi pendidik,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan