Tekan Stunting, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Konkep Rehabilitasi 12 Unit RTLH
KONAWE KEPULAUAN – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menekan angka stunting di daerah tersebut cukup serius.
Hal ini dibuktikan pada tahun 2023 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Konkep pada APBD Perubahan menggelontorkan anggaran ratusan juta untuk merehabilitasi unit rumah warga kategori yang tidak layak huni (RTLH) dan pola hidup sehat dengan sarana sanitasi yang layak tidak terpenuhi.
Sebab dari hasil penelusuran audit stunting menyatakan rumah tak layak huni berperan meningkatkan potensi anak terkena stunting.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Konkep, Munandar Mucharam mengatakan terdapat 12 rumah warga yang akan dibangun di tahun ini.
Adapun 12 rumah tersebut tersebar dibeberapa desa seperti Desa Langara Iwawo 4 rumah, Lanowatu 2 rumah,Wawola 2 rumah, Wawobili 2 rumah,serta Desa Kawa-kawali 2 rumah.
“Lokus Stunting kita mengikuti SK Bupati tahun 2022 tentang penempatan lokus stunting. Lokus stunting kita ada tujuh desa,” kata Munandar, Senin (6/11/2023).
“12 rumah dianggarkan dengan total kurang lebih Rp200 juta rupiah masing-masing rumah mendapat jatah 20 juta,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Bidang Perumahan Konkep Supriyati juga mengungkapkan pihaknya tengah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Sultra tentang penanganan rumah warga yang masuk dalam kategori kumuh.
Dalam usulanya ada 45 rumah yang saat ini tengah diusulkan dan sedang menunggu respons pemerintah provinsi.
“Untuk data rumah tidak layak huni ditahun 2023 Kabupaten Konawe Kepulauan tercatat kurang lebih ada 3 ribu rumah tidak layak huni,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan