KOLAKA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua bocah yang mengendarai sepeda listrik dengan truk di Jalan Poros Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sabtu (7/12/2024) sekira pukul 16.30 WITA.

Peristiwa kecelakaan itu bermula ketika truk dengan nomor polisi DW 8417 AE yang dikemudikan IR (26) melaju dari arah Kelurahan Wolulu menuju Watubangga.

Saat di lokasi kejadian, truk bertabrakan dengan sepeda listrik yang dikendarai AA (8) dan FS (10).

“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dump truck warna merah, nomor polisi DW 8417 AE bertabrakan dengan sepeda listrik berwarna merah hitam dengan kronologi kejadian dump truck bergerak dari arah Kelurahan Wolulu menuju Kelurahan Watubangga dan dari arah berlawanan bergerak sepeda listrik warna merah hitam,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kolaka, IPDA Della Indah Lestari.

Saat berada di jalan depan Pantai Potura, lanjutnya, pengendara sepeda listrik mengambil jalur kanan sehingga terjadi tabrakan.

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda listrik dan penumpangnya dilarikan ke Puskesmas Watubangga untuk mendapatkan penanganan medis.

Unit sepeda listrik tersebut mengalami ringsek, sementara truk terbalik diduga karena supir kehilangan kendali.

“Identitas pengemudi dump truck bernama IR (26), alamat Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada. Sementara pengendara sepeda listrik adalah AA (8) dan penumpangnya bernama FS (10), keduanya warga Kelurahan Watubangga,” jelas Della.

Akibat kecelakaan ini, pengemudi dan penumpang sepeda listrik mengalami luka patah pada kaki dan tangan serta lebam pada bagian kepala.

Satlantas Polres Kolaka mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan atau mengemudikan sepeda listrik di jalan raya. Selain membahayakan keselamatan, hal itu juga melanggar peraturan lalu lintas.

**