KOLAKA – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Poros Kolaka-Bombana tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Oneha, Kecamatan Tanggetada pada Minggu (10/11/2024).

Akibat kecelakaan tersebut, empat orang mengalami luka serius.

“Peristiwanya terjadi pada Minggu sekitar pukul 12.45 WITA yang melibatkan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi DT 1439 EK dengan mobil Honda Jazz DT 1157 AH berwarna merah jambu. Kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi dan penumpang luka-luka,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kolaka, IPTU Della Indah Lestasi.

Della membeberkan, pengemudi mobil Toyota Avanza Warna bernama Andi Mukhtar, berusia 23 tahun warga Desa Salosa, Kecamatab Poleang, Kabupaten Bombana mengalami luka robek pada alis kiri dan kanan.

Dua orang penumpang Toyota Avanza yakni Tahang (50), warga Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur mengalami luka robek di kaki sebelah kiri. Bahtiar (47) warga Desa Tampabulu, Poleang Utara mengalami rasa sakit di dada sebelah kiri.

“Pengemudi mobil Honda Jazz, Nurhidayatul Aksa (22), warga Desa Laloeha, Kecamatan Kolaka, mengalami luka robek pada jidat dan luka lecet di lutut sebelah kiri. Penumpangnya atas nama Ratna (57), warga Kelurahan Laloeha mengalami luka patah pada tangan sebelah kanan. Nurfitria Ningsih (34), warga Kelurahan Laloeha mengalami luka memar pada kening sebelah kiri dan rasa sakit pada dada,” jelas Della.

Kronologis lakalantas ini, lanjutnya, bermula ketika pengemudi mobil Toyota Avanza DT 141439 EK bergerak dari arah Boepinang menuju Pomalaa secara tidak terkendali sehingga mengalami tabrakan dengan mobil Honda Jazz yang bergerak dari arah berlawanan.

Pengendara dan penumpang yang terluka kini dirawat di Puskesmas Tanggetada. Sementara barang bukti laka telah diamankan oleh Piket Siaga Regu I Polsek Watubangga.

**