BUTON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Buton dan Pengadilan Agama (PA) Pasarwajo untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buton.

Kerjasama yang dijalin dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan langsung oleh Pj Bupati Buton La Haruna, Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, dan Ketua PA Pasarwajo, Anwar di Ruang VIP Kantor Bupati Buton pada Jumat (23/8/2024).

Nota kesepakatan Pemkab dengan Polres Buton ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam pencegahan, perlindungan, dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kekerasan, serta memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada korban.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak-anak di Kabupaten Buton mendapatkan perlindungan yang layak dari segala bentuk kekerasan. Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Pj Bupati Buton seperti dikutip dari laman Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton.

Sementara itu, nota kesepahaman antara Pemkab Buton dan PA Pasarwajo difokuskan pada upaya pencegahan perkawinan usia anak.

Kerjasama ini diharapkan dapat menekan angka perkawinan di bawah umur, yang masih menjadi permasalahan di beberapa wilayah di Kabupaten Buton.

“Perkawinan usia anak dapat berdampak negatif pada kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak-anak kita. Dengan adanya nota kesepahaman ini, kita berkomitmen untuk bersama-sama mencegah terjadinya perkawinan anak,” kata Anwar.

Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen, menambahkan pihaknya siap mendukung penuh program pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan tindakan preventif untuk mengurangi angka kekerasan dan kasus perkawinan usia anak di wilayah hukum Polres Buton,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton, Ilham Habo Nibu menyampaikan bahwa kerja sama ini juga merupakan langkah penting dalam mewujudkan Kabupaten Buton sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Dengan memperkuat perlindungan dan pencegahan kekerasan serta perkawinan usia anak, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak secara optimal,” jelasnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Buton, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

**