BUTON – Wakapolres Buton, Kompol Tiswan melaksanakan salat jumat berjamaah sekaligus berkesempatan menjadi khatib di Masjid Al- Nur, Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (7/7/20223).

Melalui khutbah jumatnya, Kompol Tiswan memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta mengimbau agar warga tak mudah terpengaruh atau terprovokasi dengan pemberitaan di media sosial yang tujuannya hanya ingin memecah belah umat muslim.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan di media sosial yang tujuannya memcah belah,” kata Kompol Tiswan.

Selain itu, Kompol Tiswan juga menyampaikan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi tentang isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, khususnya di Kabupaten Buton.

Terkahir, Wakapolres Buton menghimbau agar masyarakat bijak dalam membagikan berita-berita yang tidak jelas atau mendeskritkan institusi yang tujuannya untuk memecah belah karena dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menururnya, komunikasi di ranah media sosial pun riskan menimbulkan konflik.

UU ITE dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik. UU ITE sebagai payung hukum bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbicara di dunia maya.

“Mari kita bijak dalam bermedia social, hidup rukun antar umat beragama, saling menghargai satu sama lain, karena dengan begitu Insya Allah hidup kita akan terlihat aman dan damai,” pungkasanya.

**