BUTON TENGAH – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buton Tengah (Buteng) dan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN Pemda Buteng menggelar pertemuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai dan aman.

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Buteng, Kamis (17/10/2024).

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Buteng, La Saripi, yang juga merupakan Ketua Satgas Netralitas ASN.

Dia didampingi oleh Wakil Ketua Satgas, Samsuddin Pamone (Asisten III Sekda), Kepala BKPSDM, Wujuddin, Kepala Inspektorat, La Ance Paulus, Kepala Kesbangpol, La Ode Abdullah, dan Kadis PMD, Armin.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda menjelaskan pembentukan Satgas Netralitas ASN merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Buton Tengah Nomor 863/184/BKPSDM/2024 tentang Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024, yang diterbitkan pada Juni lalu.

“Satgas ini bertugas mengawasi seluruh ASN Buton Tengah, memastikan mereka tidak terlibat dalam politik praktis. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya seperti dikutip dari laman Pemkab Buteng.

Lebih lanjut, Pj Sekda menambahkan Satgas Netralitas ASN akan berkolaborasi erat dengan Bawaslu Buteng.

“Pertemuan hari ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan sinergi guna membahas langkah-langkah strategis dalam memastikan semua pihak memahami pentingnya netralitas ASN dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan damai,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sengketa Bawaslu Buteng, Lucinda Theodora, dan Koordinator Divisi HP2H, La Ode Samlan turut menyampaikan apresiasi dan inisiatif dan kedatangan Tim Satgas Netralitas ASN Pemda Buteng.

Lucinda menegaskan Bawaslu siap bersinergi dengan Satgas Netralitas ASN untuk menjaga Pilkada yang aman dan damai.

“Kehadiran Satgas ASN ini menunjukan keseriusan Pemda Buton Tengah dalam mewujudkan Pilkada yang damai. Bawaslu akan mendukung penuh upaya ini,” ujarnya.

La Ode Samlan menambahkan kolaborasi antara lembaga sangat penting dalam memperkuat pengawasan Pilkada, khususnya dalam mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN.

“Netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan adanya satgas ini, pelanggaran netralitas dapat diminimalisir,” tutupnya.

**