BUTON TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPRD selama 5 hari sejak tanggal 19 Sampai 23 Agustus sesuai petunjuk KPU RI.

Pengumuman DCS anggota DPRD Buteng tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI 996/2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Buteng, La Ode Abdul Jinani menyebutkan total DCS calon anggota DPRD Buteng yang ditetapkan adalah sebanyak 251 orang bakal caleg.

Dari jumlah itu, kata Jinan, rata-rata bakal caleg DPRD Buteng perempuan mencapai 37,4 persen

“Draf DCS yang diumumkan totalnya 251 bacaleg dengan rincian 157 laki-laki dan 94 perempuan,” sebut Jinan, Sabtu (19/08/23).

Seiring dengan pengumuman tersebut, Jinan mengatakan masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama bakal caleg yang masum ke dalam DCS.

“Pengumuman DCS dimulai 19 sampai sampai 23 Agustus 2023. Sedangkan untuk tanggapan masyarakat dimulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023,” imbuh Jinan.

Untuk diketahui, penetapan DCS dilakukan setelah melalui tiga tahapan, yakni masa awal pengajuan daftar bakal caleg, masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg, dan masa pencermatan rancangan DCS.

**