KENDARI – Komisi III DPRD Sultra dalam gelar rapat pendapat bersama massa Forum Sopir Truk Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berunjuk rasa terkait kebijakan Over Dimensi Over Load (ODOL) mengatakan, jenis kendaraan tersebut tidak di benarkan karena akan membahayakan keselamatan untuk pengguna jalan lain.

“Kendaraan ODOL bisa menyebabkan cepat rusak jalan di daerah kita dan muatan yang berlebihan membuat rawan terjadinya kecelakaan,” jelas anggota Komisi III DPRD Sultra kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan massa supir truk, Kamis (17/2/2022).

Hal ini jadi dilema, lanjut dia, karena mau tidak mau para sopir harus memuat muatan berlebihan karena melihat tarif yang diberikan oleh perusahaan kepada para sopir cukup rendah.

“Ya karena rendah mau tidak mau mereka harus muat untuk mencukupi biaya operasional kendaraan. Saya dapat info dari mereka satu ton yang dibiayai oleh perusahaan hanya 65 per ton, sedangkan kalau mereka hanya memuat 8 ton itu hanya Rp 580 ribu dari Moramo sampai ke Morosi,” jelasnya.

Hal tersebut tentu  tidak akan mampu menutupi biaya personal dari bahan bakar biaya sopir dan yang lain-lain. Jadi untuk mencukupi biaya mereka adalah bukan melebihi muatan tetapi solusi yang terbaik tarifnya yang harus dinaikkan oleh perusahaan.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan mencari solusinya, olehnya itu pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk pihak perusahaan terkait untuk melakukan RDP untuk melahirkan solusi.

Sementara untuk hearing dengan pihak-pihak terkait akan dijadwalkan  pada hari Selasa, 22 Februari minggu depan.