KENDARI – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (19/12/2022).

Kedatangan mereka untuk untuk meminta klarifikasi dan mendalami laporan terkait dugaan adanya pejabat Polri di Sultra yang membekingi pertambangan nikel di Bumi Anoa.

Pejabat Polri dimaksud adalah Kapolres Kolaka Utara (Kolut) AKBP Adi Yosa yang diadukan oleh PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) karena tindakannya mencopot plang dan menangkapi 27 karyawan PT GAN di Kolaka Utara.

Dalam kunjungan itu dipimpin oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol Benny Jozua Mamoto sebagai ketua tim.

Benny datang bersama Kepala Sekretariat Kompolnas Musa Tampubolon, Kasubbag Klarifikasi SKM Sandityo Mahardika, serta dua orang staf bernama Asep Deri Firmansyah dan Syaifulloh.

Kepada media Benny menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait Polres Kolut membuka plang putusan PTUN dan MA yang dipasang oleh PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) di lahan yang tengah diolah PT Citra Silika Mallawa (CSM).

“Kompolnas menerima aduan dari masyarakat ketika ada penanganan perkara di satuan kerja (Satker) yang terkait dengan konflik PT GAN dan PT CSM,” kata Benny saat ditemui di Mapolda Sultra.

Dijelaskannya, terkait aduan itu, Kompolnas telah mendengarkan paparan dan klarifikasi dari teradu Kapolres Kolaka Utara atas adanya dugaan bahwa ia membekingi PT CSM.

“Melalui gelar perkara yang telah dilakukan Polda Sultra, semua data dan informasi yang diperlukan demi menyelaraskan aduan masyarakat sudah kami kantongi,” jelasnya.

Setelah mendengarkan klarifikasi, lanjut Benny, Kompolnas langsung membuat rekomendasi. Nantinya rekomendasi itu akan ditindaklanjuti Polda Sultra.

Tetapi, kata Benny, dirinya enggan membeberkan apa saja rekomendasi yang dikeluarkan Kompolnas terkait kasus ini. Ia hanya menyebut salah satu rekomendasinya adalah agar Polda Sultra dalam hal ini Polres Kolaka Utara menjelaskan perkara ini kepada publik secara terang benderang.

“Rekomendasi sudah ada, itu internal ya. Itu konsumsi internal, langkah-langkah apa yang akan dilakukan ke depan, agar kasus ini segera tuntas. Nanti ditujukan ke Polda Sultra,” ujar Benny.

Kunjungan Kompolnas ke Polda Sultra ini disambut oleh aksi demonstrasi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari.

Adapun permintaan massa Aksi adalah menuntut pencopotan Kapolres Kolaka Utara atas indikasi keberpihakan kepada PT CSM dan meminta pemberhentian sementara aktivitas pertambangan PT CSM. ***