Tahun 2022, Pemkab Buteng Usul 191 Kuota PPPK Non Guru
BUTENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) pada tahun 2022 akan kembali mengajukan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) non guru.
Hal itu dilakukan menyusul rencana pemerintah pusat menghapuskan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang dan banyak kebutuhan tenaga honorer di lingkup.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin mengungkapkan, pengusulan untuk serapan tenaga PPPK ini dianggap penting.
“Sudah berapa tahun ini Pemkab Buteng membuka penerimaan seleksi CPNS, namun jumlah pegawai yang diterima masih belum mencukupi kebutuhan pegawai di setiap instansi,” tutur Samrin dalam keterangannya, Rabu (2/2/22).
Dirinya juga menyebutkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Buteng hanya memiliki sedikitnya sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Samrin menilai, jumlah tersebut sangat kurang.
“Setiap OPD hanya sekitar delapan atau sembilan PNS, ditambah lagi setiap tahunnya ada pensiunan PNS. Sehingga keberadaan honorer masih dibutuhkan. Untuk mengisi kuota pegawai setiap tahun pemerintah akan membuka penerimaan PPPK non guru,” ujarnya.
“InsyaAllah tahun 2022 ini, Pemkab Buteng membuka seleksi PPPK dengan jumlah usulan 191 kuota. Semoga ini diterima untuk mengatasi kekurangan jumlah pegawai dilingkup OPD, serta menjadi peluang tenaga honorer untuk jadi pegawai,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan