KENDARI – Seorang polisi lalu lintas menjadi korban tabrak lari oleh pengemudi mobil di simpang empat, dekat McDonald,s di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Kamis (3/2/2022), sekira pukul 07.00 WITA.

Anggota kepolisian yang kemudian diketahui bernama Anggi Anpoliki Putra Siahaan merupakan polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra.

Baca Juga:  Cuaca Sultra 22 Februari 2024, Sejumlah Wilayah Masih Akan Diguyur Hujan

Berdasarkan rekaman CCTV dari McDonald,s, terlihat kendaraan tersebut dikemudikan secara tidak wajar (zigzag) dan diduga pengemudi masih dibawah umur dan  memiliki lisensi mengemudi (red: SIM).

Saat dikonfirmasi media ini, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan membenarkan penabrakan itu dan ia sudah melaporkan kejadian itu.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Telah Rampungkan Administrasi Pelantikan Gubernur dan Wagub Terpilih

“Iya benar dan peristiwa itu sudah kami laporkan, dengan nomor pengaduan TBL/29/II/2022/SPKT Polda Sultra,” jelas Anggi singkat.

Atas kejadian tersebut ia mengimbau kepada orang tua agar bijak memberikan fasilitas untuk anaknya, jangan sampai merugikan pengguna jalan lain.