Buka Rakor TPPS Sutra, Lukman Paparkan Kemajuan Percepatan Penurunan Stunting
KENDARI – Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 digelar disalah satu hotel di Kota Kendari, Senin (31/10/2022).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Tin TPPS Sultra yang juga Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas nampak dihadiri oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Hasto Wardoyo, para Kepala Daerah dan TP-PKK Kabupaten/kota serta para Kepala OPD.
Lukman dalam kesempatan itu, menjelaskan terkait kemajuan percepatan penurunan stunting.
Adapun paparan tersebut menyebutkan bahwa tugas TPPS Provinsi Sultra meliputi mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dalam bentuk pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) antar OPD dengan pemangku kepentingan lainnya.
“Selain itu melaksanakan perumusan kebijakan, pemantauan dan evaluasi, peningkatan kerjasama kemitraan, pengadaan dan distribusi logistik sarana dan prasarana PPS serta pengawasan aktivitas PPS di bidang administrasi dan tata kerja,” ujarnya.
Menurutnya, langkah PPS tersebut sejalan dengan RPJMD Sultra tahun 2018-2023.
Selain itu, disebutkan juga permasalahan yang memerlukan dukungan PPS pada bidang kesehatan.
“Yakni masih adanya kasus kematian ibu, bayi dan balita sehingga masih tingginya angka stunting di Sultra,” tambah Lukman.
Kemudian, kata Wagub bahwa masih tingginya angka penyakit menular yang terdampak pada masyarakat, yang disebabkan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan belum optimal yang disebabkan terbatasnya kualitas standar alat sarana dan prasarana kesehatan.
Dan yang paling urgent, kata Wagub masih rendahnya partisipasi aktif masyarakat dan swasta serta stakeholder lainnya dalam pembangunan kesehatan.
Diakhir paparannya, Lukman menyampaikan konstruksi arah kebijakan dan strategis dan inovasi yang dilaksanakan TPPS Sultra sesuai yang telah dirumuskan.
“Rencana tindak lanjut, antara lain menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) serta mendorong penyusunan regulasi Kepala Daerah dan menyusun koordinasi, advokasi dan mengawal program penanganan stunting pada dokumen perencanaan dan penganggaran,” tutupnya. **
Tinggalkan Balasan