KENDARI – Jaksa Agung, ST Burhanuddin merotasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Tercatat, ada 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti.
Rotasi Korp Adhyaksa ini dua diantaranya berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
“Benar, ada mutasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Adapun dua Kejari dari Sultra yang mengalami pergantian pucuk pimpinan adalah Kejari Kendari dan Wakatobi.
Di Kejari Kendari, Jaksa Agung Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari yang baru.
Dan di Kejari Wakatobi, Lasargi Marel ditunjuk sebagai Kajari Wakatobi.
**






