KENDARI – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur yang berstatus sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kasus dana hibah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Andi Wirdani Irawati.

Baca Juga:  Musda Badko HMI Sultra ke-VII, Tetapkan Muh Andriansyah Husen sebagai Ketua Umum

“Ia betul, tadi sore sekitar jam 4 kita terima langsung dari pihak KPK,” ujar Andi Wirdani saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022) malam.

Kata Andi Wirdani, untuk proses peradilan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan  Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca 8 Februari 2025: Konawe dan Konut Diprediksi Hujan Sedang Siang-Sore Ini

“Kita tunggu jadwal dari KPK,” kata Andi Wirdani singkat.

Diketahui sebelumnya, Andi Merya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 21 September 2021 lalu.