Pemprov Sultra Gandeng Sejumlah Pihak Perkuat Perlindungan Hukum Produk Khas Lokal
KENDARI – Dalam rangka memperkuat perlindungan hukum terhadap produk-produk yang memiliki nilai khas lokal, seperti Mete Muna dan Jeruk Siompu, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng sejumlah pihak terkait untuk membentuk tim pembinaan indikasi geografis.
Pembentukan tim pembinaan indikasi geografis tersebut, ditandai dengan penandatanganan MoU oleh sejumlah pihak diantaranya Pemprov Sultra, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sultra, dan Universitas Haluo Oleo (UHO), Rabu (4/12/2024) di Kendari.
Penandatanganan tersebut masing-masing dihadiri oleh Sekda Provinsi Sultra, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham, Wakil Ketua KADIN Sultra, dan Ketua LPPM UHO.
Mewakili Pj Gubernur, Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan pembentukan Tim Pembinaan Indikasi Geografis (IG) Daerah tersebut, karena telah dibentuk pula tim pembinaan serupa pada tingkat nasional.
Menurut Sekda Sultra, pembentukan Tim Pembinaan IG di Sultra merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam daerah dan meningkatkan daya saing produk lokal.
“Dengan adanya tim ini, diharapkan dapat memperkuat plindungan hukum terhadap produk-produk yang memiliki nilai khas lokal yang ada di Bumi Anoa,” ucap Sekda seperti dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra.
Sekda menjelaskan, Tim Pembinaan IG terdiri atas berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi
masyarakat sipil.
Melalui kolaborasi ini, kata Sekda, tim akan bertugas untuk melakukan sosialisasi mengenai manfaat IG, branding dan marketing, membantu proses pendaftaran produk, serta memberikan pelatihan kepada petani dan produsen lokal, tentang cara mempertahankan kualitas produk agar sesuai dengan standar IG.
“Dengan pembentukan tim ini, diharapkan Sulawesi Tenggara dapat memanfaatkan potensi produk lokal secara maksimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis komunitas, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Selain itu, keberadaan IG juga diharapkan dapat menarikperhatian pasar nasional dan internasional terhadap produk-produk unggulan daerah,” harapnya.
**
Tinggalkan Balasan