KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki target besar dalam upaya memaksimalkan kinerja penanaman modal dan pelayanan terpadunya.

Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi mengatakan, DPMPTSP telah merumuskan fokus sasaran strategis yang ingin dicapai pada tahun 2024.

Bahwa tahun 2024 ini DPMPTSP Sultra berfokus pada satu sasaran strategis yaitu meningkatnya daya saing investasi daerah.

“Untuk mencapai sasaran tersebut maka dirumuskan tujuh indikator kinerja utama disertai targetnya masing-masing,” urai Parinringi

Adapun 7 indikator kinerja utama DPMPTSP Sultra tersebut, yakni:

1.Peningkatan jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA);

2. Peningkatan jumlah nilai realisasi investasi berskala nasional (PMDN/PMA);

Baca Juga:  2.018 JCH Sultra Dilepas, Tertua Berusia 101 Tahun, Termuda 19 Tahun

3. Peningkatan jumlah izin yang diterbitkan;

4. Peningkatan jumlah media promosi penanaman modal;

5. Peningkatan nilai Survey Kepuasan Masyarakat;

6. Meminimalkan lama maksimal waktu pelayanan; dan

7. Peningkatan nilai penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara, Parinringi/Ist

Sasaran strategis DPMPTSP Sultra ini, kata Parinringi, diwujudkan dan dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen stakeholder yang sejalan dengan Visi RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat”.

Selain itu, sasaran strategis ini bertumpu pada poin ke-2 Misi RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 5 Juni 2025: Hujan Ringan Merata Siang-Sore di Seluruh Wilayah

“Seluruh sumber daya dalam organisasi harus mempunyai kompetensi daya saing tinggi untuk mencapai tujuan tersebut,” jelas Parinringi.

“Untuk mewujudkan visi tersebut dalam konteks tumbuhnya nilai investasi di Sultra setiap tahun, maka hal yang perlu diperhatikan diantaranya menciptakan kondisi aman, maju. sejahtera dan bermartabat,” jelasnya lagi.

Dipaparkan Parinringi, kondisi aman yang dimaksud adalah kondisi dinamis keamanan teritorial dan tertib sosial.

Dimana masyarakat terbebas dari kejahatan, kekerasan dan situasi-situasi kritis yang berasal dari sumber eksternal maupun internal. Serta masyarakat dapat menggunakan pilihan-pilihannya dengan bebas dan bertanggungjawab.

 

**