Beranda Masa Jabatan Diperpanjang, Mendagri Titip 3 Pesan Ini ke Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur Sultra/Ist Andap Budhi Revianto saat menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur Sultra/IstHaloSultra.com - Headline News, Sultra Raya5 September 20245 September 2024 KomentarBaca JugaRDP DPRD Sultra: Aktifitas PT Almharig Tidak Berdampak pada Sumber Mata Air WargaIni Alasan Pemprov Sultra Batalkan Wakatobi Jadi Tuan Rumah HUT Sultra 2026Masyarakat Kecewa Wakatobi Batal Jadi Tuan Rumah HUT Sultra 2026Perusahaan Tambang Bukan Logam di Sultra Dapat Kuota Resmi, Ini DaftarnyaPemprov Sultra Pastikan Belum Ada Kebijakan Pengurangan PPPKDitreskrimsus Polda Sultra Bakti Sosial ke Panti Asuhan Al Ikhlas Kendari