KENDARI – Untuk menumbuhkan peluang investasi yang berdaya saing di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diperlukan langkah-langkah inovatif untuk memasarkan segala potensi yang ada.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, Parinringi bahwa sinergitas dan kolaborasi yang dibangun pihaknya bersama seluruh elemen strategis di Sultra dalam memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19 telah menunjukkan hasil.

Dikatakannya, berdasarkan realisasi investasi yang dirilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan kenaikan signifikan pada Triwulan II ini dari Triwulan I tahun 2022.

“Hal ini ditunjang dengan promosi potensi yang inovatif untuk menarik kepercayaan lebih banyak investor,” kata parinringi dalam keterangannya kepada HaloSultra.com.

Olehnya itu, profil investasi daerah yang ditawarkan harus berkelanjutan, memiliki dampak positif dan jangka panjang.

“Sebuah proyek investasi provinsi harus memberikan paket informasi yang lengkap, konektivitas yang jelas serta keuntungan yang didapatkan oleh pihak investor,” ungkapnya.

Dengan tumbuhnya investasi di Sultra, pihaknya berharap akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra semakin bergairah.

“Pertumbuhan investasi ini harus terus diiringi dengan promosi untuk menarik untuk menumbuhkan kepercayaan lebih banyak investor menanamkan modalnya di Sultra,” cetus Parinringi.

Lebih jauh dijelaskan, kebijakan promosi penanaman modal ini juga telah tertuang dalam Peraruran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, salah satunya adalah kebijakan promosi penanaman modal.

Gambar promosi potensi investasi Sulawesi Tenggara/Dok. DPMPTSP Sultra

Kebijakan promosi penanaman modal yang dilaksanakan melalui: penguatan image building sebagai daerah tujuan penanaman modal yang menarik dengan mengimplementasikan kebijakan pro penanaman modal dan menyusun rencana tindak image building lokasi penanaman modal; pengembangan startegi promosi yang lebih fokus (trageted promotion), terarah dan inovatif; pelaksanaan kegiatan promosi dalam rangka pencapaian target penanaman modal yang telah ditetapkan; peningkatan peran koordinasi promosi penanaman modal dengan seluruh instansi pemerintah baik lingkup provinsi maupun kabupaten/kota; penguatan peran fasilitasi hasil kegiatan promosi secara pro aktrf untuk mentransformasi minat penanam modal menjadi realisasi penanaman modal.

RUPM Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaannya memerlukan suatu langkah-langkah kongkrit dari DPMPTSP Sultra dengan melibatkan SKPD terkait untuk melakukan koordinasi sehingga Rencana Umum Penanaman Modal ini benar-benar menjadi acuan dalam penyelenggaraan penanaman modal diberbagai bidang usaha di Sulawesi Tenggara.

“Sehingga Sultra bisa bertumbuh ekonominya dan kesejahteraan masyarakat bisa kita raih,” tutupnya. ****