KENDARI – Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan salah satu sektor penggerak ekonomi nasional berbasis kerakyatan.

Hal ini lantaran para pelaku IKM membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya serta masih kentalnya nuansa kekeluargaan dalam menjalankan unit usahanya.

Penyerapan tenaga kerja IKM lebih unggul karena sektor IKM adalah sub sektor yang mengelola jenis-jenis industri yang berskala kecil atau menengah seperti industri rumah tangga, dan indutri skala kecil lainnya yang lebih mudah untuk dibentuk oleh masyarakat terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Sub sektor IKM merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah yang bergerak dalam berbagai sektor ekonomi. Jenis IKM yang berkembang pun beraneka ragam karena keanekaragaman budaya dan potensi dimiliki suatu daerah.

Peran sektor IKM sebagai pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah, membuat sektor ini lebih banyak berkembang di daerah pedesaan. Pasalnya kegiatan usaha berskala kecil atau menengah yang tidak membutuhkan banyak modal.

Sedangkan untuk membentuk usaha dalam skala besar, masyarakat tidak memiliki modal yang cukup. Hal inilah yang membuat masyarakat pedesaan lebih mengembangkan sektor IKM daripada membentuk industri besar.

Selain itu, IKM mampu menyerap tenaga kerja dengan kualitas pendidikan rendah yang ada. Meskipun pengembangan industri-industri besar dapat menyerap tenaga kerja, tetapi untuk memasuki pasar tenaga kerja sektor industri besar, diperlukan keterampilan-keterampilan khusus yang tidak dimiliki oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Baca Juga:  Kunjungi LPKA Kendari, Kakanwil Ditjenpas Sultra Beri Arahan Ini

Hal yang sama terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dimana hingga saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat mencatat jumlah IKM di wilayah Sultra mencapai 15.364 unit usaha.

Pertumbuhan ini sejalan dengan data lima tahun terakhir, terkait perkembangan IKM yang terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Kepala Bidang IKM dan Perwilayahan Disperindag Sultra, Muh Yasser Tuwu menjelaskan jumlah IKM tercatat di tahun 2023 bertambah sebanyak 453 unit usaha atau naik 3,03 persen dibandingkan tahun 2022.

“Dari database jumlah IKM yang berjumlah 15.364, jumlah tenaga kerja yang terdata di kami (Disperindag) ada 51. 174 orang,” ujar Yasser beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Industri Kecil Menengah (IKM) dan Perwilayahan Disperindag Provinsi Sultra, Muh Yasser Tuwu/dok. HaloSultra.com

Dirinya menjelaskan, peningkatan jumlah tenaga kerja yang diserap IKM dari tahun ke tahun merupakan indikasi positif akan pertumbuhan sektor ini dan kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja.

“Melihat tren peningkatan ini, dapat disimpulkan bahwa sektor IKM menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mengurangi tingkat pengangguran,” bebernya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 14 Mei 2025, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah

Lanjutnya, upaya Disperindag Sultra yang mendorong pertumbuhan wiraasaha baru (WUB) juga memberikan peran terhadap bertumbuhnya jumlah IKM dan penambahan jumlah tenaga kerja yang diserap IKM tersebut.

“Namun tentu di sektor industri kecil tidak kontinyu bekerja, kadang kala ditentukan olah permintaan produksi oleh konsumen. Hanya beberapa IKM yang melakukan produksi setiap hari secara kontinyu berproduksi saja,” tukas Yasser.

Peningkatan jumlah tenaga kerja yang diserap oleh IKM juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui berbagai kebijakan dan program dukungan, pemerintah daerah memberikan dorongan bagi pertumbuhan sektor IKM sebagai salah satu strategi untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain pada sisi penyerapan tenaga kerja, sektor IKM juga menunjukkan tren positif pada investasi. Data penanaman modal pada sektor IKM di Bumi Anoa selama lima tahun terakhir terjadi peningkatan yang konsisten dari Rp1,58 triliun hingga Rp2,34 triliun.

Ini menunjukkan adanya kepercayaan dan minat yang terus tumbuh dari pihak investor terhadap potensi dan peluang bisnis di sektor IKM.

**