KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melantik dan mengambil sumpah jabatan secara serentak tiga Pj Bupati di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (28/5/2024).

Tiga Pj Bupati yang dilantik yakni Parinringi dilantik menjadi Pj Bupati Buton Selatan (Busel), Konstantinus Bukide yang dilantik jadi Pj Bupati Buton Tengah (Buteng), dan La Haruna yang dilantik menjadi Pj Bupati Buton .

Prosesi pelantikan berlangsung dihadiri Ketua DPRD Sultra serta sejumlah kepala OPD Kabupaten Buton, Busel, dan Buteng.

Pj Gubernur Sultra yang melakukan prosesi pelantikan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang diikuti saksama oleh para Pj Bupati, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, pakta integritas, dan penyematan tanda jabatan serta penyerahan surat keputusan Mendagri RI kepada pejabat yang dilantik.

Pada sambutannya, Pj Gubernur Sultra mengucapkan apresiasi kepada Pj Bupati yang telah menjabat di tiga wilayah tersebut.

“Terima kasih atas dedikasi pengabdian dan segenap prestasi selama menjabat selaku Pj Bupati semoga saudara beserta keluarga semakin sukses, dimudahkan, dilancarkan dan senantiasa berada di dalam perlindungan Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa,” ujar Pj Gubernur seperti dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra.

Baca Juga:  Perum Bulog Sultra Siapkan Stok Pangan Jelang Ramadan

Pj Gubernur pun mengingatkan agar para Pj Gubernur yang baru dilantik agar tetap mempedomani SK Mendagri dan juga Permendagri Nomor 4/2023 tentang adanya kewajiban dan larangan selaku penjabat ada lima hal yakni mutasi jabatan, membatalkan perizinan yang dikeluarkan penjabat sebelumnya atau keluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan penjabat sebelumnya dan membuat kebijakan pemekaran daerah serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

“Larangan dapat dilakukan dengan catatan yakni apabila saudara telah mendapat persetujuan dari Kemendagri di mana di dalam mekanisme pelaksanaannya diajukan terlebih dahulu ke Pj Gubernur Sultra” tegas Pj Gubernur.

Kepada istri Pj Bupati selaku Tim Penggerak PKK Kabupaten, Pj Gubernur meminta agar membina jajarannya sehingga dapat mendukung kesuksesan tugas-tugas suami.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 20 April 2025, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Ringan-Sedang

“Sebagai organisasi ekstra struktural jangan malah merepotkan, bantu apa yang bisa dibantu seperti penurunan prevalensi stunting melalui sosialisasi remaja pranikah, pemeriksaan bumil dan ada beberapa tempat adanya gizi buruk serta dalam rangka pertumbuhan inflasi mengajak ibu-ibu PKK yang lainnya untuk menanam tanaman produktif dan hortikultural di kantor. Apabila ada kedaruratan, bencana buat posko dapur umum,” ungkapnya.

Selanjutnya, hal penting lainnya yakni di dalam PKPU Nomor 2/2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada tahun 2024 saat ini kita sudah di mulai, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pilkada sejak tanggal 27 Februari 2024. Tersisa 183 hari (kurang lebih 6 bulan 3 hari lagi) menuju pencoblosan Pilkada serentak Nasional tanggal 27 November 2024.

“Saya tidak mau dengar saudara terlibat dalam politik praktis dan mendukung salah satu paslon contohnya yang like di medsos,” jelasnya.

**