WAKATOBI – Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi didatangi sejumlah massa menuntut penghentian penambangan pasir yang diduga ilegal di Desa Numana, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi.

Pasalnya, Wakatobi oleh pemerintah pusat sudah ditetapkan sebagai kawasan wisata prioritas, namun dengan aktifitas penambangan pasir tersebut dianggap merusak lingkungan.

Orator massa, Armin Syaputra mengatakan Balai Taman Nasional Kabupaten Wakatobi terkesan melakukan pembiaran terhadap aktifitas penambangan pasir tersebut, karena sejauh ini tidak ada langkah kongkrit dari stakeholder terkait mengatasi persoalan tersebut.

“Delapan tahun lalu, laut di Desa Numana ini menjadi tempat budidaya rumput laut bahkan hampir semua desa di Kecamatan Wangi-wangi mengambil bibit disini, namun setelah hadirnya para penambang pasir ilegal rumput laut mereka tidak lagi tumbuh,” kata Armin dalam orasinya, Rabu (13/7/2022).

Koordinator lapangan aksi, Toni mengungkapkan bahwa pihak Balai Taman Nasional pernah menggelar pertemuan pada 5 Juli 2022 lalu namun tidak mendapatkan titik terang dari pertemuan tersebut.

“Sebelumnya juga kita telah menggelar mediasi terkait ini tapi sampai detik ini belum ada tindak lanjut dari Taman Nasional padahal penambangan pasir ilegal ini dilakukan di depan Kantor SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi,” ungkap Toni.

Sehingga selama 8 tahun ini, Balai Taman Nasional terkesan tutup mata dengan adanya penambangan pasir ilegal yang di lakukan di lingkungan Kantor Balai Taman Nasional sehingga wajar ada kecurigaan terkait pembiaran tersebut

“Jelas-jelas penambang pasir ini tepat berada di depan Kantor Balai Taman Nasional seharusnya kalau ada unsur melanggar hukumnya ada penyitaan kapal penambang ilegal tersebut atau ada oknum-oknum yang bermain di dalam,” tudingnya.

“Untuk itu kami meminta SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi ke DPRD Kabupaten Wakatobi untuk menindak para penambang dengan menyita barang bukti berupa perahu yang digunakan untuk mengambil pasir,” tegasnya.

Diketahui penambangan pasir ini dilakukan sejak lama, oleh oknum masyarakat untuk dijual kembali. Hingga terbitnya berita ini, belum ada pihak SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi yang dapat dimintai keterangan.