Upaya KBST Lestarikan Bahasa Moronene melalui Pelatihan Guru Master
BOMBANA – Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan kegiatan pelestarian dan pelindungan bahasa Moronene melalui Pelatihan Guru Master: Revitalisasi Sastra Lisan Tumburi’ou.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bombana ini diikuti oleh 18 orang peserta yang terdiri atas guru SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bombana dan merupakan penutur jati bahasa Moronene.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai 17-19 Mei 2023 ini dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bombana yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bombana, Anton Ferdinan.
Anton menyampaikan apresiasi atas inisiatif KBST untuk melaksanakan kegiatan ini. Dia juga berharap terus ada sinergi dan kolaborasi antara KBST dan Pemkab Bombana, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bombana.
Dalam kesempatan ini juga, dia berpesan kepada guru peserta pelatihan untuk bersungguh-sungguh dan fokus dalam mengikuti kegiatan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu cara melindungi dan melestarikan bahasa daerah, bahasa Moronene,” ujar Anton Ferdinan.
Dia juga menegaskan bahwa punahnya sebuah bahasa juga merupakan hilangnya sebuah peradaban. Jadi, pelestarian bahasa daerah merupakan penyelematan terhadap sebuah peradaban.
Dalam kegiatan ini, dihadirkan narasumber, antara lain, Jufri Masua dan Amir Halik. Keduanya merupakan tokoh adat dan pengurus Dewan Adat Moronene.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini mendapatkan materi tentang sastra lisan Moronene, khususnya sastra lisan Tumburi’ou.
Kegiatan pelatihan ini merupakan awal dari revitalisasi sastra lisan tumburi’ou. Selanjutnya, setelah pelatihan ini, guru peserta pelatihan dapat melakukan pengimbasan kepada siswa di sekolah masingmasing kemudian akan dilakukan monitor dan evaluasi oleh KBST.
Setelah pengimbasan, siswa yang diajar Tumburi’ou akan melakukan pementasan—sekitar bulan Juli—sehingga dapat memantik masyarakat untuk mengenal, melestarikan, dan melindungi bahasa dan budayanya. Selain itu, partisipasi aktif pemerintah daerah juga diperlukan demi kelangsungan pelindungan dan pelestarian bahasa daerah.
*
Tinggalkan Balasan