KENDARI – Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI mengevaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kanwil Kemenkumham Sultra pada Jumat (12/5/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Muslim menuturkan pihaknya optimis memenuhi kriteria dari zona integritas WBK dan WBBM.

“Dalam kesempatan ini agar ada sinergi antara Tim Pokja dan juga Tim Penilai Internal dalam membuktikan apa yang telah dinilai oleh Tim Penilai Internal,” ujar Muslim dalam keterangannya.

Baca Juga:  4 Kabupaten di Sultra Dapat Hibah Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari KOICA

Kata dia, Tim Penilai Internal memberikan beberapa pengarahan terkait mekanisme Penilaian Evaluasi Pembangunan ZI.

“Saya meyakini bahwa implementasi dalam pembangunan zona integritas telah dilaksanakan. Penjelasan teori sudah terdapat pada data dukung pengungkit (aspek pemenuhan), sehingga pemaparan tinggal menjabarkan substansi pada aspek reform,” jelasnya.

Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Sultra memiliki inovasi-inovasi unggulan yang menunjang pembangunan ZI menuju WBBM.

Adapun inovasi-inovasi tersebut yakni SILARIS 2.0 (Sistim Pelaporan Notaris), SIPANDA (Sistim Pengharmonisasian Peraturan Daerah), SIPANDU (Sistim Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu).

Baca Juga:  Cuaca Sultra 20 Maret 2025: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang

Kemudian,  CALBMN (Aplikasi Catatan Laporan Barang Milik Negara), SAPARNO (Sistim perencanaan otomatis), MONITA-PPL (Monitoring Tertib Administrasi Penyampaian Laporan).

Selain itu, POJOK NGOPI (Pojok ngobrol dan inspirasi), PENAMAS (Pendekatan humanis bidang pemasyarakatan), POJOK ASPIRASI (Wadah penyaluran aspirasi masyarakat), RONEO (Manajemen risiko online).

“Ini menjadi acuan penguatan. Harapannya apa yang kami dapat menjadi acuan dalam peningkatan pembangunan ZI menuju WBBM,” tukasnya. **