Kantor MUI Sultra di Kawasan P2ID Kembali Difungsikan
KENDARI – Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari kembali difungsikan.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, sengketa lahan P2ID sebenarnya sudah tuntas, hanya saja internal dari masyarakat yang masih punya hak-hak juga menjalar ke kawasan tersebut.
“Mulai hari ini (Jumat, 10 Maret 2023) kantornya (MUI Sultra) kita fungsikan, makanya sengaja kita rapat di lokasi MUI tindak lanjut dari rapat kami tiga minggu lalu di kantor,” kata Lukman dalam keterangannya dikutip dari laman Lukman Abunawas, Jumat (10/3/2023).
Dikatakannya lagi, menurut data-data konkrit, baik sertifikat, bukti pembayaran kepada masyarakat pemilik lahan serta sertifikat yg disimpan Kejati Sultra, bahwa lokasi Kantor MUI Sultra sudah selesai dan lengkap dasar legalitasnya.
“Sepakat untuk Kantor MUI Sultra dapat difungsikan atau ditempati untuk perkantoran dan pelayanan umat Islam di Sultra,” katanya.
“Mulai hari ini dimanfaatkan kembali setelah kurang lebih dua tahun tertahan, moga baroqah selalu,” sambungnya.
Diberitakan HaloSultra.com sebelumnya, untuk menangani persoalan penyerobotan lahan di kawasan P2ID di Kecamatan Kadia ini Pemprov Sultra membentuk tim terpadu bersama dengan Pemkot Kendari.
Tampak dari video amatir yang diterima redaksi, dalam proses pengembalian fungsi Kantor MUI Sultra, Wagub Lukman Abunawas didampingi Pj Wali Kota Asmawa Tosepu, Asisten Datun mewakili Kajati Sultra, Kepala BPN Kota Kendari, dan Ketua MUI Sultra KH Djakri Nappu.
Tinggalkan Balasan