Lapas dan Rutan di Sultra Over Kapasitas, Komisi III DPR RI Dorong Penambahan Sarpras
KENDARI – Sarana dan prasarana (sarpras) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mayoritas sudah “over” atau kelebihan kapasitas.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Sultra mencatat di tahun 2022 sebanyak 3.172 napi yang ada di Lapas dan Rutan, didominasi oleh narapidana kasus narkoba dengan jumlah mencapai 1.290 orang.
Tentu dengan jumlah yang sebanyak itu dengan fasilitas yang terbatas, Kemenkumham Sultra selalu melakukan pelayanan yang terbaik dengan pola pemindahan tahanan. Misalkan, Lapas Kendari telah padat, maka sebagian tahannya akan dipindahkan ke rutan yang masih longgar.
Meski demikian, dengan sarpras yang yang terbatas Kemenkumham Sultra telah mengusulkan penambahan ruang tahanan di sejumlah lapas maupun rutan. Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi napi dan pegawai lapas.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menjelaskan, apapun yang diusulkan oleh Kemenkumham Sultra. Pihaknya akan mendukung penuh dan bahkan memperjuangkan pembangunan sarpras tersebut.
“Nanti juga kita akan endors. Karena apapun yang diperjuangkan oleh Kakanwil ini kita juga akan perjuangkan. Apalagi Kementerian satu partai dengan kami,” ujar politisi PDIP itu saat melakukan kunjungan kerja di Kanwil Kemenkumham Sultra, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut, kata Arteria, dengan jumlah fasilitas yang terbatas. Tentu pihaknya sangat mengapresiasi langkag yang dilakukan oleh Kemenekumham Sultra.
“Coba kita bayangkan pengamannya satu banding 85 petugas kita patriot-patriot yang anak-anak AKIP ini menjaga satu orang ya berbanding 85 warga binaan yang sudah memang terbukti mereka orang-orang yang bermasalah secara hukum tervonis oleh putusan pengadilan, ya ini kan tidak manusiawi. Ya kami sadari betul apa yang mereka kerjakan,” bebernya.
Dia juga mengakui dan menyadari, apa yang dilakukan para pegawai Lapas dan Rutan itu memang tidaklah ideal.
Pasalnya mereka dituntut untuk bekerja secara prima dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan itu kepada warga binaan dan napi.
“Di depan mata kita juga menyadari betul mereka berada dalam posisi yang tidak ideal sarana serta prasarananya sangat amat sangat terbatas ya. Yang bisa mereka lakukan bagaimana melakukan penghormatan secara kemanusiaan dan nilai-nilai kemanusiaan itu kepada warga binaan,” jelasnya. ***
Tinggalkan Balasan