HaloSultra.comKPU sukses menggelar tahapan pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pilkada serentak 2024, pada 27-29 Agustus 2024.

Kemudian KPU akan melakukan penelitian dokumen setiap bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, proses penelitian itu dilakukan selama 23 hari mulai dari 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Dokumen yang bakal diteliti diantaranya surat pencalonan, surat persetujuan pimpinan pusat partai politik, hingga kepengurusan parpol dari tingkat pusat dan daerah.

Lantas kapan penetapan pasangan calon untuk Pilkada serentak 2024 diumumkan secara resmi oleh KPU?

Jika semua data rampung diteliti oleh KPU, barulah penetapan pasangan calon ditetapkan secara resmi oleh KPU pada tanggal 22 September 2024.

Dan selanjutnya pada tanggal 22 September 2024, pasangan calon yang telah ditetapkan akan mengikuti pengundian nomor urut.

Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Nah berikut ini rincian jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 secara lengkap, sebagai berikut:

  • 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
  • 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

**