Sekretaris DPD Golkar Sultra Ungkap Sebab Dukungan Beralih kepada AJP-ASLI di Pilwali Kota Kendari
KENDARI – Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Basri membenarkan dukungan partainya di Pilwali Kota Kendari beralih kepada pasangan Aksan Jaya Putra (AJP) – Andi Sulolipu (ASLI).
Hal tersebut disampaikan Muhammad Basri kepada halosultra.com melalui pesan WhatsApp-nya pada Minggu (26/8/2024) malam.
“Iya (dari SKI-Sudirman ke AJP-ASLI),” jawab Muhammad Basri melalui pesan WhatsApp-nya.
Meski tak tahu pasti penyebab dukungan partainya beralih di Pilwali Kota Kendari, ia mengungkapkan kemungkinan berhubungan dengan Munas Golkar pada 21 Agustus 2024.
“Mungkin pertimbangan pimpinan DPP Partai Golkar hasil Munas XI tanggal 21 Agustus 2024 lalu mengembalikan ke kader atau pertimbangan lain yang saya juga tidak tahu pasti,” terangnya.
Muhammad Basri mengungkap pihak DPD I Golkar Sultra akan menyerahkan surat dukungan atau B Persetujuan Parpol KWK kepada pasangan AJP-ASLI dan pasangan lainnya.
“Besok (26 Agustus 2024) rencana diserahkan dari Ketua DPD I kepada DPD kab/kota dan para calon,” terang Muhammad Basri dalam pesan WhatsApp-nya.
Ia mengatakan penyerahan surat dukungan atau B Persetujuan Parpol KWK kepada para pasangan calon akan dilakukan di Sekretariat DPD I Golkar Sultra.
“(Diserahkan) di Kantor DPD Golkar Sultra. Kemungkinan siang,” jelas Basri.
Untuk diketahui, pada Kamis (15/8/2024) petang di Jakarta, DPP Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia menyerahkan SK dukungan kepada pasangan Siska Karina Imran (SKI)-Sudirman.
Dalam penyerahan tersebut tampak pula Ketua Partai Golkar Sultra, Heri Asiku; Adriatma Dwi Putra (ADP), Ketua Partai Golkar Kota Kendari, L.M. Inarto; Anggota DPRD Partai Golkar, La Ode Ashar, dan sejumlah pengurus Golkar lainnya.
Tampak pula hadir dalam penyerahan Mantan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra yang merupakan suami Siska Karina Imran.
Di sejumlah baliho terbaru pasangan SKI-Sudirman juga sudah mencantumkan logo Partai Golkar.
***
Tinggalkan Balasan