KOLAKA TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) meminta Penjabat (Pj) Bupati Koltim untuk segera menyampaikan nama bakal calon Wakil Bupati (Wabup) ke DPRD.

Sekretaris DPRD Koltim, Abraham mengatakan, dalam surat dengan Nomor: 005/61/2022 perihal pengusulan Calon Wabup Koltim tertanggal 11 Juli 2022 yang ditanda tangani Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir, DPRD meminta agar Pj Bupati segera menyampaikan dua nama calon wakil bupati paling lambat 15 Juli 2022.

“Iya, benar. Suratnya kemarin dibuat. Hari ini diantar ke Sekretariat Daerah Kolaka Timur,” ujar Abraham di Koltim, Selasa (12/7/2022).

Ia juga menjelaskan, surat tersebut bertujuan agar Pj Bupati menyampaikan dua nama calon Wakil Bupati Kolaka Timur ke DPRD yang selanjutnya akan dilakukan pemilihan.

“Pada intinya agar pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur segera dilaksanakan oleh DPRD,” ungkapnya.

Selain telah mengirim surat tersebut, Abraham juga menegaskan bahwa perangkat DPRD Koltim sudah siap untuk menggelar pemilihan Wabub, baik dari Panlih, hingga tata tertib, telah dibentuk jauh-jauh hari.

“Perangkat pemilihan hingga tata tertib sudah dibentuk dalam rapat paripurna. Partai pengusung, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, dan Demokrat juga sudah mengusul dua nama calon. Sehingga DPRD menunggu usulan bupati dua nama calon tersebut untuk selanjutnya digelar pemilihan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya beberapa partai telah mengusulkan nama Abdul Aziz dan Diana Massi sebagai bakal calon Wakil Bupati (Wabup) Koltim ke Pj Bupati Koltim dan Panitia Pemilihan (Panlih).