KONAWE – Dugaan korupsi dana insentif di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Konawe terus bergulir hingga kini.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat membenarkan, penyelidikan dugaan korupsi dana insentif di Disnakertrans Konawe itu hingga saat ini terus berlangsung.

Dikatakan Taufik, pihaknya saat ini sedang menunggu laporan resmi hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga:  Proyek Jalan di Wiwirano Diduga Bermasalah, PT Safa Utama-Pejabat Teknis Dilapor ke Kejati

“Kami masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP untuk menentukan jumlah kerugian keuangan negara,” kata AKP Taufik Hidayat dalam keterangannya kepada media, Rabu (10/12/2025).

Jika nantinya laporan audit tersebut tak kunjung dirilis, kata Taufik, pihaknya akan mengirim surat resmi kepada BPKP meminta hasil audit dimaksud.

Baca Juga:  Polda Umumkan Tersangka Kasus Kapal Azimut Pemprov Sultra Pekan Depan

“Kami akan bersurat secara resmi untuk meminta hasil audit dimaksud,” katanya.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, proses audit yang dilakukan oleh BPKP disebutkan telah selesai. Meski demikian, laporan resmi audit tersebut belum diterima oleh penyidik Polres Konawe.

 

**