HALOSULTRA.COM – Penetapan tersangka Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis menambah daftar kepala daerah asal Partai Nasdem yang terjerat kasus korupsi.

Diketahui, Bupati Koltim, Abdul Azis ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan RSUD tipe C di Kolaka Timur.

Partai Nasdem merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang berdiri sejak 26 Juli 2011 yang dipelopori oleh Surya Paloh, tokoh media dan politik nasional.

Berikut ini HaloSultra.com rangkum daftar kepala daerah dari Partai Nasdem yang tersandung kasus korupsi.

1. Mustafa, Bupati Lampung Tengah

KPK menetapkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi Rp 95 miliar. Duit itu diduga terkait dengan proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Ada dugaan fee 10-20 persen yang diberikan kepada Mustafa.

Mustafa diketahui adalah Ketua DPW Partai Nasdem Lampung yang kemudian mengundurkan diri setelah kasus yang membelitnya bergulir.

Baca Juga:  Mantan Kadis PKP Baubau Divonis 1,9 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

KPK mengeksekusi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa di Lapas Kelas I Sukamiskin menjalankan hukuman penjara selama 4 tahun.

2. Khamami, Bupati Mesuji

Bupati Mesuji nonaktif, Khamami resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. Dia diduga menerima suap Rp 1,28 miliar dari perusahaan yang menggarap proyek di wilayah tersebut.

Khamami juga merupakan kader Partai Nasdem, yang kemudian mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Majelis Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, menjatuhkan hukuman kurungan penjara terhadap Khamami selama 8 tahun atas perkara fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung.

3. Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara

Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 8 bulan kurungan.

Agung dinyatakan terbukti menerima suap senilai total Rp 1,3 miliar dan gratifikasi senilai Rp 100 miliar dari beberapa paket pekerjaan konsultan perencanaan dan pengawasan pada Dinas PUPR Lampung Utara tahun anggaran 2017.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, Wali Kota Kendari Luncurkan Program Pariwara Antikorupsi

Sebagai Ketua DPD Paryai Nasdem Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara mengundurkan diri dari keanggotaan partai setelah dirinya terjaring OTT KPK.

4. Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ditetapkan tersangka usai rangkaian OTT yang digelar KPK. Abdul Azis disangkakan menerima fee proyek pembangunan RSUD tipe C di Kolaka Timur.

Abdul Azis sendiri merupakan kader dari Partai Nasdem yang memberikan dukungan terhadapnya hingga terpilih menjadi Bupati di Koltim.

Sebelum ditangkap, Abdul Azis sempat membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK.

“Saya masih di Makassar mengikuti Rakernas Partai Nasdem,” ujar Abdul Azis melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi wartawan di Kendari, Kamis (7/8/2025).

 

**