KPK RI Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Dinas ESDM Sultra
KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo menyebutkan, pihaknya skeptis dengan penanganan dugaan korupsi pembangunan Kantor Dinas ESDM Sultra yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Karena hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Padahal, pihak Kejari Kendari telah memeriksa 12 orang saksi.
“Proyek gedung baru Dinas ESDM Sultra itu menelan anggaran sebesar Rp. 7,5 Miliar, namun mangkrak hingga saat ini,” kata Hendro Nilopo dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Rabu (7/8/2024).
Terlebih lagi, kata Hendro, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Sultra serta melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang sebagai saksi, pihak Kejari Kendari terkesan diam.
“Ini yang jadi pertanyaan bagi kami, mengapa setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Sultra dan memeriksa 12 orang saksi, Kejari justru terkesan diam?,” bilangnya.
Pihaknya meminta agar komisi anti rasuah itu segera melakukan supervisi atas kasus tersebut dan segera memanggil Kepala Dinas ESDM Sultra, AA.
“Kami juga percaya dengan penegakkan hukum di Kejari Kendari, namun dalam konteks kasus ini (korupsi penbangunan kantor ESDM Sultra) kami merasa agak skeptis,” katanya lagi.
**
Tinggalkan Balasan