KONAWE – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) tak henti-hentinya memberantas peredaran narkoba pada Lapas/Rutan yang ada dijajarannya.

Hal ini disampaikan oleh Kadivpas Kemenkumham Sultra, Muslim saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Unaaha, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:  Windu Aji Sutanto Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus TPPU

“Hal ini menunjukkan komitmen jajaran Rutan Unaaha dalam melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju yang diantaranya adalah berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba,” kata Muslim dalam keterangannya kepada HaloSultra.com.

Dikatakannya dari hasil sidak dan tes urine ini tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan juga tidak ada yang dinyatakan positif.

Baca Juga:  Kolaborasi Kemenkum-KADIN Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Hukum

“Terimakasih atas atensi dan perhatian teman-teman, sehingga bisa steril seperti ini karena ketatnya pengawasan kita,” ucapnya.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Karutan (Kepala Rutan) dan seluruh jajaran yang betul-betul intens memelihara dan menjaga supaya barang-barang narkoba jangan masuk ke dalam apalagi sampai dipergunakan di dalam,” tutupnya. **