KENDARI – Puluhan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar aksi unjuk rasa mempertantakan keputusan Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin UHO dalam pemberian sanksi terhadap oknum Profesor B.

Menteri Advokasi dan Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO, Ahmad Zulkarnain dalam orasinya mengungkapkan, bahwa berdasarkan keputusan dari hasil pemeriksaan bulan lalu, Ketua Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin, Profesor La Iru menyatakan bahwa Profesor B telah bersalah melanggar kode etik.

Dan proses sanksi itu akan diberikan kepada terdug pelaku paling lama satu bulan.  Namun sangat disayangkan hingga saat ini sanksi itu juga tak kunjung ada untuk diberikan kepada Profesor B.

“Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin UHO tidak menunjukkan sikap profesionalitasnya dalam bekerja,” ujar Ahmad Zulkarnain dalam orasinya.

Sebab, lanjut Ahmad, penyelesaian kasus tersebut terkesan lambat. Sehingga pihaknya menduga ada kongkalikong antara pihak kampus dengan Profesor B.

“Kami menduga Dewan Kehormatan Kode Etik Universitas Halu Oleo telah melakukan kongkalikong, telah melakukan persengkokolan jahat bersama Profesor yang berinisial B,” katanya.

Dikatakannya lagi, korban dari oknum Profesor B tersebut bukan saja hanya satu, olehnya perlu diberikan sanksi secepat mungkin.

“Bila hal itu tidak ditangani dengan cepat takutnya akan ada korban-korban selanjutnya dari oknum-oknum dosen lainnya. Olehnya, gerakan ini merupakan salah satu bentuk bagian dari untuk menyelamatkan kampus UHO dari oknum-oknum bejat yang  merusak nama universitas,” paparnya.

Sementara itu, Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu saat menerima massa aksi sebanyak tiga orang kedalam ruangannya menyampaikan bahwa untuk saat ini pihak kampus sedangkan menyusun kontruksi sanksi yang akan diberikan kepada Profesor B dengan sedetail mungkin agar tidak adanya celah untuk dilakukannya pelaporan balik.

“Pak Rektor sudah menyapaikan bahwa ini akan dilakukan putusan dari pada sanksinya ini secepat-cepatnya dan tidak akan mungkin lewat dari tahun ini.  Karena dari pihak universitas sedang menyusun kontruksi agar tidak ada celah oknum profesor ini melakukan lapor balik atau memberikan sanggahan mengenai keputusan yang sudah ditetapkan oleh universitas,” tutup Ahmad. ***