KENDARI – Empat tahun sudah, perseteruan Rinrin Merinova dengan Direktur PT Duta Nikel Indonesia (PT DNI) Teo Lay Yong alias Michael.

Kini kedua belah pihak bersepakat menempuh jalur damai, dan Michael setuju untuk mencabut laporannya di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Perdamaian itu juga dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian bermaterai yang ditandatangani keduanya dan saksi kedua belah pihak.

Kemudian kesepakatan perdamaian keduanya disampaikan secara terbuka kepada awak media di Kendari oleh perwakilan keluarga Rinrin Merinova, Ipung di Kendari, Senin (15/8/2022).

“Dengan ini kami menyampaikan kepada rekan-rekan media bahwa permasalahan yang terjadi antara Ibu Rinrin Merinova dengan Pak Michael sudah berakhir damai,” ujar Ipung kepada media ini, Senin (15/8/2022).

Dalam surat kesepakatan damai itu, kata Ipung, Michael bersedia mencabut seluruh perkara-perkara yang berkaitan dengan Rinrin Merinova.

“Jika dikemudian hari muncul masalah baru, baik pihak kami maupun Michael bersepakat untuk menyelesaikan dahulu secara musyawarah kekeluargaan sebelum mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, permasalahan berawal ketika Rinrin Merinova dan Michael selaku Direktur PT DNI menjalin kerjasama di bidang penambangan nikel di Konawe Utara.

Di perjalananya, karena sesuatu dan lain hal, Michael melaporkan Rinrin Merinova ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan penipuan.

Setelah melalui proses yang panjang, keduanya akhirnya bertemu untuk membicarakan masalah tersebut dengan kekeluargaan hingga disepakati perdamaian. **