KONAWE – Usai menggagahi anak kandungnya hingga hamil 6 bulan, tersangka BI melarikan diri.

Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala, Konawe pun melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Diungkapkan Kapolsek Bondoala, IPDA Fuad Hasan bahwa pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka.

“Tersangka (BI) masih terus kita kejar,” kata IPDA Fuad melalui sambungan telepon kepada HaloSultra.com, Sabtu (20/4/2024).

Pencarian dilakukan ke tempat-tempat dimana tersangka diperkirakan bersembunyi.

IPDA Fuad Hasan juga berharap atensi masyarakat Kabupaten Konawe yang mengetahui keberadaan pelaku agar dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Kasus ini juga menjadi atensi Bapak Kapolres Konawe dan kami di Polsek Bondoaala, supaya kasus ini dapat cepat terselesaikan,” bilangnya.

Diketahui sebelumnya, BI menggagahi anak kandungnya yang masih duduk dibangku kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Perbuatan bejat BI ini dilakukukannya di rumahnya di Kecamatan Sampara, Konawe hingga berulang kali sejak 2023 lalu.

Akibatnya, korban pun hamil dengan usia kandungan saat ini masuk 6 bulan.

Berdasarkan keterangan dan alat bukti yang cukup, pelaku BI pun ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

***