KONAWE – Polsek Bondoala, Kabupaten Konawe didesak serius dalam menangani kasus penganiayaan yang menimpa seorang pelajar SMA berinisial MRU (17).

Dimana sebelumnya, MRU dianiaya di pintu gerbang 2 wisata pantai Batu Gong di Desa Tombawatu, Kecamatan Bondoala, pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 15.30 WITA.

Desakan tersebut disampaikan keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Marlin lantaran kecewa dengan kinerja tim penyidik Polsek Bondoala, yang tak menahan semua terduga pelaku penikaman, padahal sudah dua minggu kasus penikaman itu diadukan.

“Beberapa minggu lalu atau pada Kamis 7 September 2023 sudah melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian tetapi sampai saat ini belum ada penahanan terhadap tersangka,” ujar Marlin, Selasa (20/9/2023).

Tak hanya itu, pihak keluarga meminta penyidik Polsek Bondoala benar-benar menjalankan kewenangannya.

Dia juga membeberkan, terdapat pernyataan yang tidak berkesesuaian antara korban bersama saksi dan terduga pelaku.

Tak hanya itu, kata Marlin, hasil kordinasi dengan Kanit Polsek Bondoala, bahwa akan segera disurati para pelaku lainnya untuk di mintai keterangannya, agar masalah ini terang benderang, dan pihak korban merasa puas atas penanganan kasus tersebut.

Olehnya itu, Marlin berharap agar Polsek Bondoala segera melakukan pemanggilan para calon tersangka, untuk kemudian dilakukan proses lanjutan.

“Saya sudah ketemu Pak Kanit Polsek Bondoala, dan dia berjanji akan segera memanggil para pelaku lainnya,” katanya.

Untuk diketahui, terduga pelaku penganiayaan semuanya berjumlah 12 orang. Sementara korban berinsial MRU (17). Tetapi sampai saat ini belum dilakukan penahanan terhadap terduga tersangka.

Sementara itu, Kapolsek Bondoala, AKP Agus Darmanto saat dikonfirmasi mengatakan saat ini perkara kasus penganiayaan tersebut terus berjalan.

“Terduga pelaku ini masih dibawah umur, kemarin orang tuanya bermohon untuk tidak dilakukan penahanan, tetapi dengan catatan sewaktu-waktu dipanggil, ortunya siap menghadirkan,” singkat Darmanto saat dikonfirmasi kepada media ini.

**