MUNA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Muna, Rabu (12/7/2023).

Dalam penggeledahan tersebut tim KPK menyita dua koper dokumen serta beberapa alat elektronik

Diketahui penggeledahan tersebut berkaitan dengan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti dugaan pidana dalam kasus tersebut.

“Proses pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan,” kata Ali Fikri.

Dijelaskannya, dalam penggeledahan itu pihaknya menyita beberapa dokumen serta alat elektornik yang berhubungan dengan kasus tersebut

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen, alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari para pihak dimaksud,” timpalnya.

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.

**